16 September 2016

Tax Amnesty

Akhir akhir ini atau tepatnya 2 bulan lalu (Juli 2016) pemerintah mencanangkan program pengampunan pajak. Ini ditujukan bagi orang berduit yang menanamkan duitnya diluar negeri untuk balik menanamkan misalnya didalam negeri kalau orang batak bilang marsipature hutanabe alias membangun kampung sendiri. Jadi tunggakan hutang pajak yang lama diampuni dan memasuki era baru perpajakan. Nantinya seluruh aset WNI yang disimpan diluar negeri akan terdeteksi melalui sebuah sistem tapi entah bagaimana sistem itu bekerja penulis juga belum tahu.

Target pendapatan Tax amnesty 165 triliun. Luar biasa bukan? Jika memang tercapai sungguh angka yang fantastis. Tak tanggung-tanggung Presiden Jokowi memanggil Sri Mulyani untuk menduduki jabatan Menkeu usai resufhel kabinet kemarin. Sri Mulyani sebelumnya bekerja di bank Dunia. Tetapi pada pertengahan September ini pemasukan tax amnesty baru 11 triliun lebih sangat jauh dari target.

Pengusaha dan konglomerat yang mau ikut tax amnesty ini masih sangat sedikit , antara lain Mochtar Diadili, Sofyan Wanandi, Boy dan Erick Tohir dan yang terakhir Tommy Suharto. Orang kaya yang lain mana? Misalnya Bakrie bersaudara, pemilik rokok jarum , keluarga HM Sampoerna, Rokok Gudang Garam dan konglomerat lainnya. Kalau yang ikutan saja sedikit gimana dapatnya banyak?

Terlebih siapa yang berhak mengikuti tax amnesty dan batas minimal kekayaan berapa kita harus mengikutinya? Pertanyaannya apakah para orang kaya mau menyerahkan dirimu dan melaporkan kekayaannya?  Siapa yang mengawasi dilapangan? Maklum dinegeri ini faktor pengawasan amat lemah apalagi bagi pejabat dan orang kaya masih sangat lemah. Belum lagi lemah penindakan bagi yang bandel. Belum lagi biasanya kalangan pejabat juga suka tak patuh pada aturan siapa yang berani menindak tegas?

Kalau masalah diatas tidak diselesaikan maka saya takut program tsx amnesty tidak akan sukses. Harta WNI yang ada diluar negeri takkan balik ke Indonesia karena menanam modal di Indonesia ribet, banyak yang pungli , dan banyak yang merusuhi. Jadi investasi di Indonesia masih kurang nyaman. Maka banyak investor kita banyak keluar negeri.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . FATAMORGANA - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger